Layanan

KUA menerima pendaftaran pernikahan masyarakat. Baik di KUA maupun di Luar KUA. Biaya pelayanan Pernikahan Gratis bagi pernikahan di KUA pada hari kerja, dan berbayar Rp. 600.000 jika dilakukan diluar KUA

Layanan ini mencakup pendampingan dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf, fasilitasi proses legalitas tanah wakaf, dan edukasi kesadaran berwakaf bagi masyarakat

Layanan bimbingan manasik adalah pendidikan dan pelatihan yang bertujuan mengajarkan tata cara, rukun, wajib, dan hikmah ibadah haji kepada calon jemaah, serta mempersiapkan mereka secara fisik dan mental melalui ceramah, praktik, dan simulasi

Layanan bimbingan kemasjidan adalah bantuan dan arahan yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kepada pengurus takmir masjid untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan memakmurkan masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan sosial

Layanan ini mencakup konsultasi hukum zakat, perhitungan kewajiban zakat, identifikasi penerima zakat (asnaf), serta edukasi tentang pentingnya berzakat, dan umumnya dapat diakses secara gratis di kantor lembaga tersebut