SEKILAS TENTANG KUA
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leuwidamar merupakan salah satu garda terdepan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Terletak di wilayah yang sejuk dan asri di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, KUA Leuwidamar hadir sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga berperan penting dalam membina kehidupan beragama yang harmonis, moderat, dan berkeadaban.
Sebagai pusat pelayanan umat, KUA Leuwidamar melaksanakan berbagai tugas pokok, di antaranya pelayanan nikah dan rujuk, pembinaan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pemberdayaan zakat dan wakaf, serta pelaksanaan program moderasi beragama di tingkat kecamatan.
Melalui pelayanan prima dan profesional, KUA Leuwidamar berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang religius, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
KUA Leuwidamar juga aktif menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial-keagamaan. Mulai dari penyuluhan keluarga sakinah, edukasi wakaf produktif, hingga pembinaan remaja masjid, semuanya diarahkan untuk memperkuat ketahanan moral dan spiritual masyarakat.
Dengan semangat “Ikhlas Beramal”, seluruh aparatur KUA Leuwidamar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, menjadi teladan dalam pengamalan nilai-nilai keagamaan, serta berkontribusi nyata dalam membangun kehidupan umat yang rukun, damai, dan sejahtera.
